Membongkar Polemik Perumahan Prajurit TNI AD: Mangkrak, Korupsi, dan Reformasi

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) 2021–2023, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan penjelasan tambahan sebagai hak jawab atas laporan IndonesiaLeaks terkait program kredit rumah prajurit yang disebut bermasalah hingga menyebabkan sebagian pembangunan mangkrak. Laporan itu sebelumnya terbit di Tempo edisi 4–10 Agustus dengan judul “Kredit Janggal Rumah Prajurit”.

Dalam pertemuan dengan tim investigasi di Jakarta, 14 Agustus 2025, Dudung yang kini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional menegaskan, persoalan rumah prajurit tersebut sudah ada jauh sebelum dirinya menjabat KSAD.

“Mangkrak itu sudah dari zaman lama sebelum saya kepala staf,” ujar Dudung.

Dudung mengisahkan, persoalan tersebut pertama kali ia ketahui ketika menerima tongkat komando KSAD dari Jenderal (Purn) Andika Perkasa pada November 2021. Saat itu, Andika menyampaikan bahwa dirinya sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan kredit perumahan di bawah Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) Angkatan Darat.

Tim ini dibentuk menyusul adanya kasus hilangnya dana senilai Rp400 miliar dari BP TWP yang kemudian menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum. Sejak 2018, program kredit rumah prajurit bahkan sempat dihentikan (moratorium) selama dua tahun. Kondisi itulah yang membuat sebagian pembangunan rumah prajurit terbengkalai.

“Prajurit sudah menyisihkan gaji mereka, akhirnya BP TWP mengembalikan dana tersebut sebagai hak prajurit,” tutur Dudung.

Setelah resmi menjabat KSAD, Dudung menerima laporan lengkap dari tim khusus. Ia kemudian melakukan beberapa langkah perbaikan.

Pertama, mengundang para pengembang perumahan bersama pimpinan TNI hingga jajaran di Kodam untuk mencari solusi. Kedua, memindahkan pengelolaan dana dari Bank Tabungan Negara (BTN) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menurutnya, BRI dipilih karena jangkauannya lebih luas dan sistemnya dinilai lebih menguntungkan prajurit.

Selain itu, Dudung juga mengeluarkan surat perintah (sprin) yang mendorong prajurit kembali mengambil kredit rumah. Ia menegaskan kebijakan itu bukan inisiatif baru di masanya, melainkan sudah ada sejak 2019 ketika KSAD dijabat Jenderal (Purn) Mulyono, bahkan diteken oleh pejabat Aspers KSAD saat itu.

Untuk mempercepat pembangunan yang terhenti, Dudung mengambil langkah menyuntikkan dana ke pengembang secara bertahap. Beberapa proyek memang terbukti macet, seperti Perumahan Kartika Bumi Mayang di Jambi. Namun, ada pula yang berhasil rampung, seperti Elya Residence di Oku Timur, Sumatera Selatan.

“Banyak perumahan yang sukses dibangun dan prajurit sudah menerima kunci rumahnya,” klaim Dudung sambil menunjukkan testimoni video dari para anggota TNI.

Salah satu sorotan laporan investigasi adalah soal besarnya potongan gaji prajurit muda yang disebut hanya tersisa ratusan ribu rupiah. Dudung menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

Menurutnya, potongan Rp2 juta lebih yang tertera di slip gaji bukan untuk kredit rumah TWP, melainkan pinjaman pribadi prajurit di bank, misalnya untuk membeli tanah atau investasi lain. Sedangkan potongan Rp150 ribu untuk TWP merupakan tabungan wajib yang akan dikembalikan saat prajurit pensiun.

“Dari prada sampai jenderal, nominalnya sama. Itu tabungan, bukan potongan kredit rumah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa prajurit tetap mendapatkan renumerasi tambahan sekitar Rp3 juta untuk uang makan. Dengan begitu, narasi gaji tersisa ratusan ribu karena program TWP dianggap tidak tepat.

Di lapangan, ada prajurit yang mengaku dipaksa ikut program kredit rumah dengan ancaman mutasi ke daerah terpencil. Dudung membantah keras tudingan tersebut.

“Tidak pernah ada instruksi seperti itu dari saya. Justru banyak prajurit yang saya tarik dari Papua kembali ke kampung halaman,” katanya.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya tekanan dari atasan di level batalyon. Namun, secara resmi, menurutnya tidak ada kebijakan mutasi sebagai bentuk paksaan.

Sebagai bagian dari reformasi, Dudung menginisiasi peluncuran aplikasi TWP AD pada Februari 2023 bekerja sama dengan BRI. Melalui aplikasi tersebut, prajurit bisa memantau daftar rumah yang tersedia hingga riwayat cicilan mereka secara langsung dari ponsel.

“Aplikasi ini wujud keterbukaan, agar prajurit tahu jelas apa yang mereka bayar dan dapatkan,” ujarnya.

Dudung yang menanggalkan jabatan KSAD pada Oktober 2023 menegaskan, program kredit rumah prajurit hingga kini masih terus berjalan. Ia menilai, perbaikan yang dilakukan bukan untuk menutupi masalah lama, melainkan melanjutkan upaya penyelesaian agar prajurit tetap mendapat haknya.

“Tidak mungkin ada KSAD yang ingin menyengsarakan prajurit. Justru yang ada adalah upaya perbaikan demi kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Bagikan Artikel